Sahabat s3 – Distributor Pupuk di Kabupaten Pati memastikan harga pupuk bersubsidi yang dijual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).
Hal itu dikatakan Bapak Sugiarto selaku Pemilik CV Artha Mulya yang merupakan salah satu distributor pupuk bersubsidi di Kabupaten Pati.
Bapak Sugiarto Selalu mengadakan pertemuan dengan pemilik kios pupuk lengkap (KPL) atau bias disebut Pengecer setiap satu bulan sekali.
Akhir ini yang terbaru pada bulan Desember 2024 CV Artha Mulya melakukan Pertemuan dengan para KPL atau pengecer yang berada di beberapa wilayah Kecamatan Pati,Juwana,kayen,gabus,sukolilo,tambakromo dan lainnya.

Dalam pertemuan tersebut,Salah satu yang dilakukan yakni memastikan para KPL agar menjual pupuk bersubsidi sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Bapak Sugiarto “Saya selaku distributor pupuk,Setiap satu bulan sekali selalu mengadakan pembinaan kios si akhir bulan” Ujarnya usai mengadakan rapat dengan para KPL atau Pengecer.
Bapak Sugiarto menegaskan bahwa para KPL menjual pupuk bersubsidi baik itu pupuk jenis urea,NPK, maupun organic tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Tujuan kita untuk ketertiban Administrasi,termasuk penjualannya jangan sampai diatas Harga Eceran Tertinggi (HET),’Tegasnya.
Sementara itu dari pihak Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati,Hadi Santoso,Mengatakan bahwa pihaknya selalu melakukan Pengawasan terhadap Distributor dan KPL pupuk bersubsidi.
“Pengawasan secara berkala dan insidentil ke Distributor dan KPL untuk memastikan bahwa Distributor lancar dan harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Diberitakan sebelumnya, Petani mengeluh karena harga pupuk bersubsidi di tingkat pengecer berbeda-beda dan tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Data dari Ketua Tim Pupuk dan Pembiayaan Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati,Mudya Surya Wirawan,Menyebutkan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi jenis Urea sebesar Rp. 2.250,- per kilogram atau Rp. 112.500,- per 50 kilogramnya.
Sedangkan untuk Harga Pupuk Bersubsidi Jenis NPK, Sebesar Rp. 2.300,- per kilogram atau Rp. 115.000,- per 50 kilogramnya.Kemudian harga untuk Pupuk Bersubsidi Jenis NPK Formula Khusus sebesar Rp. 3.300 per kilogram atau Rp. 165.000,- per 50 kilogramnya. (sahabat s3 – CV Artha Mulya)




